daerah

DPRD Dorong Masyarakat Kecil di Jambi Harus Punya Akses Dapatkan Bantuan Hukum Gratis

Senin, 22 Juli 2024 | 15:28 WIB
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara dorong bantuan hukum gratis bagi masyarakat kecil di Provinsi Jambi ke depannya. (Humas DPRD Provinsi Jambi)

Provinsi Jambi ke depannya haruslah berkerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada di Provinsi Jambi, agar para penegak hukum terutama Advokat/Pengacara sebagai pemberi bantuan hukum untuk memberikan bantuan hukum secara gratis, bagi rakyat miskin di seluruh provinsi jambi.

Baca Juga: Persiapan Haul Sunan Bonang Ke-515, Panitia Acara Ungkap Ada Kendala di Sekitar Alun-Alun Tuban

Kewajiban tersebut merupakan kewajiban secara normatif bagi Advokat/Pengacara, sebagai Officium Nobile sesuai dengan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003, tentang Advokat (selanjutnya disebut Undang-Undang Advokat).

Saat berhadapan dengan hukum, tidak semua masyarakat di provinsi jambi memiliki kemampuan pembiayaan bantuan hukum.

Maka, bilang Pinto  sudah saatnya Provinsi Jambi memberikan bantuan hukum bagi setiap warga yang ada di Provinsi Jambi.

Baca Juga: Kepala SD Katolik Santo Petrus Tuban Tanggapi Isu Biaya Mahal di Sekolah Swasta

Ini hiharapkan dapat membantu, saat mereka menghadapi masalah hukum tanpa memandang latar belakang individu, ras, etnis, keyakinan politik, strata sosial, ekonomi dan gender.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB