daerah

Babak Baru Kasus Dugaan Penggelapan oleh Pinto Jayanegara, Syifa Kembali Dihadirkan pada Sidang BK DPRD Provinsi Jambi

Senin, 12 Agustus 2024 | 14:47 WIB
Rahma Asy Syifa. Syifa kembali dipanggil dalam sidang Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi hari ini, Senin (12/08/2024). (Jambi Line)

Jambiline.com - Babak baru kasus Pinto Jayanegara yang diduga menggelapkan uang Perjalanan Dinas mantan staf nya, yang bernama Rahma Asy Syifa. Syifa kembali dipanggil dalam sidang Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi hari ini, Senin (12/08/2024).

Seperti diketahui, kasus dugaan penggelapan uang dinas staf DPRD Provinsi Jambi bernama Rahma Asy Syifa ini sudah dilaporkan ke Polda Jambi belum lama ini.

Kasus tersebut bermula dimana Rahma Asyifa, mengalami nasib nahas, setelah menagih uang yang dipinjamkan Waka DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara. 

Baca Juga: Al Haris Lantik 900-an Orang di Tim Pemenangan Haris-Sani Kabupaten Tebo

Mirisnya, Syifa dipecat dan diduga mendapat intimidasi dari Pinto Jayanegara. Tak ayal, kasus ini pun dilaporkan ke Polda Jambi.

Terus bergulir, kasus tersebut masuk ke ranah BK DPRD Provinsi Jambi terkait sidang etik anggota DPRD. Syifa maupun Pinto sudah beberapa kali dipanggil oleh BK DPRD untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Terbaru, hari ini Syifa kembali dipanggil BK DPRD Provinsi Jambi untuk dimintai keterangan dan penyerahan bukti-bukti terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Titik Panas di Jambi Hari Ini, Berikut Rinciannya

Saat ditemui awak media ini, Ilham Kurniawan Dartias selaku Kuasa Hukum Rahma Asy Syifa membenarkan, bahwa hari ini Syifa kembali mengikuti sidang etik dari BK DPRD Provinsi Jambi.

"Ya hari ini ada pemeriksaan kepada pengadu atas nama Rahma Asy Syifa, oleh Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi, yang diketuai oleh bapak Evi Suherman. Tadi juga sudah disampaikan oleh Asyifa terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Waka II DPRD Provinsi Jambi, atas nama Pinto Jayanegara." Kata Ilham pada sejumlah awak media.

Dirinya menjelaskan, bahwa dari informasi yang ia peroleh Sekwan DPRD Provinsi Jambi sudah mencairkan uang perjalanan dinas dan reses atas nama Rahma Asy Syifa tersebut.

Baca Juga: Jadwal Ustadzah Ummu Ali 16 Agustus, Jamaah Muslimah Siap Ramaikan Tangerang Selatan

Pun mirisnya, uang tersebut belum diterima oleh Syifa selalu yang berhak. Tak ayal, ia menduga uang tersebut digelapkan oleh Waka DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara.

"Informasi yang kita terima, Sekwan DPRD Provinsi Jambi sudah mencairkan uang perjalanan dinas dan reses atas nama Rahma Asy Syifa. Tetapi itu diduga digelapkan oleh Waka DPRD Provinsi Jambi, atas nama Pinto Jayanegara. Itu terkait dengan materi kita tadi," terangnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB