Jambiline.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi pada Rabu (12/11/24) malam, menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi tahun 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah didampingi Wakil Ketua Ivan Wirata, serta Faizal Riza.
Agenda rapat paripurna kali ini penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), pengambilan keputusan dewan serta penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS Provinsi Jambi tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Jambi, Hafiz Fattah mengatakan bahwa KUA PPAS Tahun Anggaran 2025, sudah disepakati DPRD Provinsi Jambi sebesar Rp4,47 Triliun.
"Pendapatan Rp 4.422.099.629.906. Sedangkan belanja Rp 4.471 Triliun," akunya.
Kesepakatan ini dilakukan usai Badan Anggaran DPRD dan TAPD serta Komisi–Komisi bersama mitra kerjanya, telah melaksanakan rapat-rapat secara maraton pada 1 sampai 3 November.
Baca Juga: Waspada Warga Jambi, Dua Kota Ini Akan Diguyur Hujan Lebat Disertai Kilat Petir Hingga Malam Nanti
Dilanjutkan rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi bersama TAPD Provinsi Jambi, pada 4 sampai 6 November 2024 kemarin.
"Pada tahap akhir telah dilakukan finalisasi pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi bersama TAPD Provinsi Jambi," imbuhnya.
Sebelum KUA dan PPAS ini disepakati, Hafiz mengakui antara dewan dan pemprov memang sedikit panas karena belum menemukan titik terang. Terutama masalah program Pokir dewan, yang akan dibawa ke daerah masing-masing dengan kemampuan keuangan daerah.
Baca Juga: Pjs Gubernur Sudirman Apresiasi Kerja Keras Dewan Dalam Menetapkan Anggaran 2025
"Hari ini sudah sepakat semua, buktinya tadi tidak ada yang interupsi, semua berjalan lancar. Teman-teman di Banggar sudah mengerti dan menyetujui," bebernya..
Mazlan, Juru Bicara Banggar DPRD Jambi menyampaikan bahwa, pada KUA PPAS, target pendapatan daerah pada RAN KUA-PPAS APBD TA 2025, disepakati bertambah sebesar Rp111.569.707.536 atau meningkat sebesar 2,59 persen dari semula target pendapatan dalam RAN KUA-PPAS APBD TA 2025 sebesar
Rp4.310.529.922.370.
Dengan demikian, kata Mazlan, total target Pendapatan daerah pada KUA-PPAS APBD TA 2025, disepakati menjadi sebesar Rp4.422.099.629.906. Terdiri dari peningkatan target pada komponen-komponen pendapatan.