daerah

Jambi Akan Ada Perda Kawasan Tanpa Rokok, Ranperdanya Sudah Disahkan DPRD

Kamis, 21 November 2024 | 09:05 WIB
Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) disahkan DPRD Provinsi Jambi menjadi Perda. (Foto : Istimewa)

Sementara itu, Pjs Gubernur Jambi, H. Sudirman dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada DPRD Provinsi Jambi yang telah menyepakati Perda tersebut.

Ia meminta kepada OPD Pemerintah Provinsi Jambi segera menerapkan Perda yang baru saja disahkan. Salah satunya dengan menyediakan ruangan khusus rokok dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penegakan Perda itu.

Baca Juga: Tiang Jembatan Aurduri Ditabrak Lagi, DPRD Minta Pemilik Tongkang Tanggungjawab

"Kemudian yang tidak kalah penting adalah komitmen kita semua dalam menerapkan Perda ini," ujar H. Sudirman. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB