Sabtu, 18 April 2026

10 Jenis Barang yang Dilarang Dibawa dalam Tas Bagasi Maupun Tas Jinjing Saat Jemaah Haji Pulang ke Tanah Air

Photo Author
Maskun Sopwan, Jambi Line
- Jumat, 21 Juni 2024 | 20:35 WIB

Pemeriksaan tas jemaah haji (Kemenag RI)
Pemeriksaan tas jemaah haji (Kemenag RI)

Jambiline.com - Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian puncak haji, jemaah haji Indonesia gelombang pertama bersiap untuk kembali ke Tanah Air.

Sebelum keberangkatan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan melakukan penimbangan koper bawaan jemaah haji.

"Ada enam kloter jemaah haji, yaitu SOC 01, SOC 02, SOC 03, BDJ 01, UPG 01, dan SOC 05, yang telah dilakukan penimbangan sebelum puncak haji. Enam kloter tersebut akan pulang perdana ke Tanah Air usai puncak haji," terang Anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda, dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Jumat (21/06/2024).

Baca Juga: Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto Cegat Presiden Jokowi di Bandara Halim untuk Sampaikan Hal Ini

Widi menyatakan, bahwa PPIH telah menetapkan koper bagasi jemaah haji tidak boleh melebihi 32 kg. Koper bagasi jemaah akan ditimbang dua hari sebelum jadwal keberangkatan dari hotel ke bandara.

"Selanjutnya, koper bagasi jemaah akan dibawa lebih dahulu setelah proses penimbangan. Barang bawaan yang ikut jemaah naik bus adalah tas kabin," katanya.

Widi mengingatkan, jemaah untuk memperhatikan ketentuan barang yang boleh dan dilarang dibawa terbang dengan Saudia Airlines dan Garuda Indonesia, baik dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah maupun Bandara Internasional Pangeran Mohammad Bin Abdul Aziz Madinah.

Baca Juga: Lagi, Jemaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Tanah Suci, Total Jadi Empat Orang

"Pihak maskapai Saudia dan Garuda hanya akan mengangkut barang berlogo Saudia Airlines dan Garuda Indonesia," ujarnya.

Menurut ketentuan penerbangan, setiap penumpang dapat membawa 1 buah tas paspor, 1 buah koper kecil (tas kabin) dengan berat maksimal 7 kg, dan 1 buah koper besar (koper bagasi) dengan berat maksimal 32 kg yang akan diangkut dengan kargo pesawat.

"Setiap jemaah haji penumpang Saudia Airlines dan Garuda Indonesia akan mendapatkan 1 botol air zamzam (5 liter) yang dibagikan setibanya di asrama haji Indonesia," jelas Widi.

Baca Juga: Penipu Nyamar Jadi Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, Ini Dia Modusnya

Widi juga menyebutkan jenis barang yang dilarang dibawa dalam tas bagasi dan tas jinjing jemaah:

1. Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Maskun Sopwan

Sumber: Kemenag go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X