Jambiline.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia, Maman Abdurrahman, memberikan klarifikasi langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait polemik yang berkembang mengenai perjalanan istrinya ke sejumlah negara di Eropa.
Isu ini mencuat usai beredarnya surat yang diduga berasal dari Kementerian UMKM, yang mencantumkan nama sang istri, Agustina Hastarini, sebagai peserta kegiatan "Misi Budaya" ke beberapa kota seperti Istanbul, Amsterdam, Brussels, dan Milan. Keikutsertaan ini memicu perhatian publik, terutama soal dugaan penggunaan anggaran negara.
Maman segera mengambil langkah cepat dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 4 Juli 2025.
Baca Juga: 6 Calon Dubes RI Jalani Uji Kelayakan di DPR, Termasuk Mantan Menko dan Adik Luhut Pandjaitan
Dalam pertemuan dengan Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, ia menyampaikan klarifikasi secara resmi dan menyerahkan sejumlah dokumen pendukung.
“Saya tegaskan, satu rupiah pun tidak ada dari uang negara. Satu rupiah pun tidak ada dari pihak lain,” ujar Maman usai pertemuan.
Ia menjelaskan bahwa kehadirannya di KPK dilakukan secara sukarela sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan tanggung jawab sebagai pejabat publik.
Ia juga merinci bahwa seluruh biaya perjalanan sang istri, termasuk akomodasi hotel, telah dibayar secara pribadi sejak Mei 2025.
Klarifikasi ini, menurut Maman, sebagai jawaban atas beredarnya surat berkop Kementerian UMKM yang disebut-sebut meminta dukungan dari sejumlah Kedutaan Besar RI di Eropa dan KJRI Istanbul dalam periode 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
“Artinya, tidak ada sedikit pun niat kami dari awal menggunakan fasilitas siapa pun. Jadi saya mohon kepada teman-teman, karena ini sudah menyangkut harga diri saya,” tegasnya.
Maman berharap klarifikasi ini dapat meredam isu yang beredar dan memberikan kepastian kepada publik bahwa tidak ada penyalahgunaan kewenangan maupun fasilitas negara.
Baca Juga: Polisi Aktif Rangkap Jabatan : Antara Etika dan Pelanggaran Undang-Undang
“Hadirnya saya di KPK merupakan bentuk iktikad baik untuk menjaga kehormatan dan nama baik keluarga saya,” pungkas Maman.
Artikel Terkait
Bahas 4 Isu Penting Pelayanan Publik, Ombudsman Minta KPK Turun Langsung Tangani Kepala Daerah
Sebut Ada 3 Kepala Daerah di Jambi Tak Patuh Aturan, Ombudsman Minta KPK Harus Serius Menanganinya
Kolaborasi Kementerian Kesehatan, KPK, BPKP dan BPJS Kesehatan dalam Pencegahan dan Penanganan Fraud
KPK Geledah Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
Bupati Muaro Jambi Ikuti Peluncuran Indikator Pencegahan Korupsi Daerah oleh KPK, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas