Urusan sekretariat diamanahkan kepada Riki Susanto (Bengkulu), yang bekerja bersama Nurfaiza Al Adabiyah dan Jamaluddin.
Dalam aspek legal, tiga nama tercatat sebagai Penasehat Hukum JMSI: Novermal Yuska, S.H., M.H., Hardi Firman, S.H., M.H., dan Eko Sembiring, S.H.
“Dalam waktu dekat kami akan menetapkan susunan lengkap Dewan Pembina dan Dewan Pakar,” tutup Teguh.
Berikut Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030:
- Ketua Umum: Dr. Teguh Santosa
- Wakil Ketua Umum: Dr. Eko Pamuji
- Ketua Harian: Ari Rahman
- Sekretaris Jenderal: Dr. Rahimandani
- Wakil Sekjen : Sabri, SKM., M.Kes
- Bendahara Umum: Akhiruddin Mahyuddin
Bidang Organisasi
- Ketua: Dr. Faisal Mahrawa
- Sekretaris: Yayan Sopyani Al Hadi
Baca Juga: Sambut Tahun Baru Islam, Pemkab Batang Hari Gelar Doa Bersama 1 Muharram 1447 H
Bidang Jurnalisme Berkualitas