Jambiline.com - Siswi berinisial AL yang duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah (MTs) asal Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), kini viral di media sosial.
Pasalnya, AL dikabarkan sedang terjerat kasus dugaan perudungan di sekolahnya dan menjadi korban bullying oleh sejumlah teman sekelasnya.
Tersangka melakukan perbuatan tidak terpuji kepada AL, dengan melucuti jilbab hingga pakaiannya, dan proses mediasi berakhir gagal damai.
Dalam video yang diunggah Instagram @feedgramindo pada Senin, 15 September 2025, sejumlah tersangka dari sekolah yang sama berbuat kejahatan kepada AL.
"Para pelaku dan korban diketahui sekelas di sekolah yang sama," demikian keterangan dalam unggahan video tersebut.
Lantas, bagaimana rentetan perkara dugaan kasus perundungan siswi MTs di Donggala tersebut? Berikut ini sejumlah fakta terkini di antaranya:
1. Korban Dituduh Mengadu ke Guru.
Diketahui, peristiwa ini bermula ketika guru menanyakan keberadaan tiga siswi yang membolos saat jam pelajaran.
Korban memberikan keterangan sesuai yang dia ketahui, tetapi hal ini justru dianggap mengadu kepada guru.
Sehingga, tuduhan itu memicu aksi kekerasan di dalam kelas yang disebabkan oleh kesalahpahaman, menurut Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Bayu.
"Jadi para pelaku perundungan keluar sekolah naik motor ke arah Desa Toaya. Pas guru nanya kepada korban, korban menjawab. Para pelaku menduga korban mengadu kepada guru," kata Iptu Bayu kepada awak media di Donggala, Sulteng, pada Senin (15/09/2025).
2. Proses Mediasi Gagal Damai.
Kasus bullying di MTs Donggala ini langsung menjadi laporan penting pihak kepolisian dengan mekanisme restorative justice.