Bilang Deni, KPU Kota Jambi sudah menyurati PPK untuk mengintruksikan kepada PPS dan Pantarlih, dalam menindaklanjuti temuan dari Bawaslu tersebut.
Baca Juga: DPRD Puji Gubernur Jambi dalam Mendesain Program Pembangunan Kependudukan
Selain itu, pihaknya juga telah menegaskan kepada PPK dan PPS agar memonitoring kinerja tiap Pantarlih dalam proses Coklit di lapangan.
Adapun langkah yang dilakukan KPU tersebut diantaranya yakni sebagai berikut :
1. KPU Kota Jambi telah menginventarisir masalah coklit tersebut.
Baca Juga: Sukses Singkirkan Belanda dengan Skor 2-1, Inggris Tantang Spanyol di Final Euro 2024
2. Menyurati PPK untuk menyampaikan kepada PPS dan Pantarlih masing-masing, untuk segera menindaklanjuti temuan Bawaslu kemaren.
3. KPU bersama PPK dan PPS akan memasifkan untuk monitoring dan mengsupervisi, terhadap Pantarlih yang saat ini sedang berproses melakukan kerja coklit.
Artikel Terkait
Telusuri Dugaan Pungli Saat Seleksi PPK dan PPS di Kerinci dan Merangin, KPU Provinsi Jambi Akan Ambil Langkah Berikut
KPU Kota Jambi Tetapkan Caleg Terpilih di Pemilu 2024, Deni: Setelah Ini Tinggal Menunggu Pelantikan
Berikut Daftar 45 Anggota DPRD Kota Jambi Terpilih yang Akan Dilantik oleh KPU
KPU Provinsi Jambi Rekrut 9.913 Pantarlih Untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Dia Syaratnya
KPU Bersama Bawaslu Datangi Rumah Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto di Kenali Besar
Kantongi Dukungan dari Sejumlah Partai Politik, Golkar Kota Jambi Siap Daftarkan Budi Setiawan ke KPU
Temukan Adanya Pantarlih Tak Taat Prosedur Saat Coklit, Bawaslu Kota Jambi Surati KPU