Alamsah mengingatkan agar ASN tak melanggar imbauan dari Bawaslu tersebut, karena jika masih ditemukan ASN yang nakal, pihaknya tak segan-segan proses sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Berikut Dampak Serta Bahaya Karhutla pada Kesehatan Manusia dan Lingkungan
"Jika ada yang bermain akan kita proses sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.
Bawaslu juga akan rekomendasikan ke KASN, jika benar-benar ditemukan dan terbukti ada ASN yang ikut dalam kegiatan politik bakal calon maupun calon di Pilkada serentak 2024.
"Kita akan rekomendasikan ke KASN, kalau untuk sanksi nya apa itu kewenangan dari KASN," tukasnya.
Baca Juga: Matangkan Persiapan PON XXI/2024 Aceh-Sumut, Panpel Pelatda Jambi Lakukan Post-Test Atlet
Artikel Terkait
Gubernur Jambi Lolos dari Pemeriksaan Bawaslu
Bawaslu Kerinci Siapkan Pola Pengawasan di Daerah Terluar
12 TPS di Jambi Pemilihan Ulang, Sentra Gakkumdu Bawaslu Bertindak
Ada Temuan Pergeseran Suara Diperbaiki di Pleno, Waka DPRD dari Partai Golkar Ini Apresiasi Kinerja Bawaslu dan KPU Sarolangun
KPU Bersama Bawaslu Datangi Rumah Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto di Kenali Besar
Hebat Acara Launching Bawaslu Provinsi Jambi Undang Artis dan Host Nasional, Berapa Ya Anggarannya?
Temukan Adanya Pantarlih Tak Taat Prosedur Saat Coklit, Bawaslu Kota Jambi Surati KPU
Tanggapi Temuan Bawaslu, KPU Kota Jambi Siap Lakukan Beberapa Langkah Ini