"Tinggal 21 hari ini sudah masuk waktu pendaftaran calon di KPU. Mulai dari tanggal 27, 28 dan 29 Agustus 2024 ini," terangnya.
Oleh karena itu, dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Jambi, untuk sama-sama mengawasi segala macam bentuk pelanggaran Pemilu di Kota Jambi.
"Jika ada yang menemukan unsur pelanggaran, bisa melapor ke kami dari Bawaslu Kota Jambi," imbuhnya.
Ia berharap nantinya Pilkada serentak di Kota Jambi tahun 2024, dapat berjalan sukse dan damai.
Baca Juga: Rayakan HUT ke-12 IWO, IWO Jambi Diharapkan Berkembang Makin Pesat
"Kami berharap proses Pilkada ini, dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar. Serta dapat berjalan Jujur dan Adil atau Jurdil nantinya." Tukasnya.
Artikel Terkait
12 TPS di Jambi Pemilihan Ulang, Sentra Gakkumdu Bawaslu Bertindak
Ada Temuan Pergeseran Suara Diperbaiki di Pleno, Waka DPRD dari Partai Golkar Ini Apresiasi Kinerja Bawaslu dan KPU Sarolangun
KPU Bersama Bawaslu Datangi Rumah Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto di Kenali Besar
Hebat Acara Launching Bawaslu Provinsi Jambi Undang Artis dan Host Nasional, Berapa Ya Anggarannya?
Temukan Adanya Pantarlih Tak Taat Prosedur Saat Coklit, Bawaslu Kota Jambi Surati KPU
Tanggapi Temuan Bawaslu, KPU Kota Jambi Siap Lakukan Beberapa Langkah Ini
Imbau ASN Tak Ikut Kegiatan Politik di Jambi, Jika Membandel Bawaslu Tak Segan-segan Proses Sesuai Aturan Hingga ke KASN