Sabtu, 18 April 2026

Ribuan Kegiatan Politik Diawasi Bawaslu Provinsi Jambi, Begini Beberapa Hasilnya

Photo Author
Novan Riansyah, Jambi Line
- Selasa, 5 November 2024 | 18:15 WIB

Sejak 42 hari tahapan kampanye Pemilihan berlangsung, sebanyak 1.575 metode kampanye yang sudah diawasi Bawaslu Provinsi Jambi. (Jambi Line)
Sejak 42 hari tahapan kampanye Pemilihan berlangsung, sebanyak 1.575 metode kampanye yang sudah diawasi Bawaslu Provinsi Jambi. (Jambi Line)

 

Jambiline.com - Sejak 42 hari tahapan kampanye Pemilihan berlangsung, sebanyak 1.575 metode kampanye yang sudah diawasi Bawaslu Provinsi Jambi.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman, S.H., M.H selalu Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, saat konferensi pers yang digelar  di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Selasa (05/11/2024).

Dalam Undang-Undang Pemilihan  yang mengamanahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk menyampaikan semua informasi pengawasan penyelenggaraan Pemilihan kepada masyarakat, termasuk menyampaikan hasil penanganan pelanggaran. Merujuk Pasal 28 ayat (1) UU Pilkada.

Baca Juga: Bawaslu Telusuri Dugaan Keterlibatan Staf Ahli dan Staf Khusus Gubernur dalam Tim Kampanye, Ini Dia Hasilnya

Ari menyampaikan Bawaslu Provinsi menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan mengenai Pemilihan.

Selama lebih kurang 42 (empat puluh dua) hari, sejak tahapan kampanye Pemilihan berlangsung.

"Bawaslu Se-Provinsi Jambi selama 42 (empat puluh dua) hari telah mengawasi sebanyak 1.575 (seribu lima ratus tujuh puluh lima) kegiatan kampanye Pemilihan, terdiri dari 595 (lima ratus sembilan puluh lima) metode kampanye pertemuan terbatas, 909 (sembilan ratus sembilan) metode kampanye pertemuan tatap muka, 3 (tiga) debat publik, 70 (tujuh puluh) kegiatan lainnya yang tidak melanggar larangan kampanye," katanya.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Layanan di Tiap Polres dan Polresta, Ombudsman Jambi dan Polda Jambi Lakukan Ini

Lanjutnya, Selama tahapan penyelenggaraan Pemilihan 2024, Bawaslu Se-Provinsi Jambi telNy menangani temuan dan laporan pelanggaran Pemilihan.

"Sampai per 5 November 2024, Bawaslu Se-Provinsi jambi telah menangani dugaan pelanggaran Pemilihan 2024 sejumlah 38 (tiga puluh delapan) dugaan pelanggaran dengan rincian 9 (sembilan) Temuan dan 29 (dua puluh sembilan) Laporan. Dari 38 (tiga puluh delapan) dugaan pelanggaran, yang diregistrasi sejumlah 16 (enam belas) pelanggaran dengan jenis pelanggaran 1 (satu) pelanggaran administrasi, 1 (satu) pelanggaran etik, 14 (empat belas) bukan pelanggaran, dan 7 (tujuh) pelanggaran
hukum lainnya," papar Ari Juniarman.

Baca Juga: Debat Publik Kedua Calon Wakil Gubernur Jambi, Berikut Jadwal dan Link Siaran Langsung Nya

Ari menjelaskan, Selain daripada dugaan pelanggaran yang ditangani, Bawaslu Provinsi Jambi juga menyampaikan hasil penelusuran Informasi Awal dan laporan yang diregistrasi antara lain sebagai berikut.

a. Hasil Penelusuran Informasi Awal.

Pokok Dugaan Pelanggaran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novan Riansyah

Sumber: Jambiline.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bawaslu Provinsi Jambi Tanam Pohon ‘Integritas’

Jumat, 27 Desember 2024 | 05:24 WIB
X