politik

Tanggapi Temuan Bawaslu, KPU Kota Jambi Siap Lakukan Beberapa Langkah Ini

Kamis, 11 Juli 2024 | 17:00 WIB
Temuan Bawaslu Terhadap Coklit Data Calon Pemilih Di Oleh Pantarlih, Ketua Kpu Kota Jambi Deni Rahmat, Angkat Bicara dan Sebut Akan Ambil Beberapa Langkah Berikut. (Jambi Line)

Jambiline.com - Tanggapi temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi, terkait hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data calon pemilih yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) baru-baru, KPU Kota Jambi akan ambil beberapa langkah, termasuk memonitoring kerja Pantarlih di lapangan.

Betapa tidak, pada temuan Bawaslu terhadap Coklit data calon pemilih di Kota Jambi yang dilakukan Pantarlih, ditemukan adanha data yang tidak valid.

Temuan tersebut, diduga adanya Pantarlih yang dalam melaksanakan pekerjaannya tidak mentaati aturan dan prosedur Coklit.

Baca Juga: Temukan Adanya Pantarlih Tak Taat Prosedur Saat Coklit, Bawaslu Kota Jambi Surati KPU

Selain itu juga diduga, bahwa dalam proses Coklit ada Pantarlih yang tidak memeriksa calon pemilih secara valid. Sehingga ditemukan adanya ketidak cocokan pada data pemilih.

Salah satu contoh kesalahan yang diduga dilakukan Pantarlih tersebut, yakni Pantarlih tak konformasi langsung kepada calon pemilih.

Dimana seharusnya, Pantarlih mengecek dokumen kependudukan seperti KK dan KTP calon pemilih, sebab Pantarlih juga harus memastikan data calon pemilih benar-benar valid.

Baca Juga: Diskominfo Provinsi Jambi Gelar Bimtek Desain Grafis di Hotel Wiltop

Atas temuan tersebut, Bawaslu Kota Jambi pun langsung konfirmasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi, hingga meminta KPU lakukan perbaikan data Coklit.

Menanggapi temuan dari Bawaslu tersebut, Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat angkat bicara.

Deni mengatakan, menindaklanjuti temuan dari Bawaslu terkait Coklit tersebut, pihaknya sudah melakukan beberapa langkah.

Baca Juga: Kabar Baik Bagi Pecinta Skutik di Jambi, Yamaha NMAX Turbo Sudah Hadir di Kota Anda

Langkah yang dilakukan tersebut yakni mulai dari menyurati PPK dan PPS, hingga hingga masing-masing  Pantarlih se-Kota Jambi.

"Terkait tindaklanjut temuan oleh Bawaslu yang berkaitan dengan Coklit kemaren, KPU kota sudah melaksanakan beberapa langkah," kata Deni pada Jambiline.com, Kamis (11/07/2024).

Halaman:

Tags

Terkini

Bawaslu Provinsi Jambi Tanam Pohon ‘Integritas’

Jumat, 27 Desember 2024 | 05:24 WIB