Bilang Deni, KPU Kota Jambi sudah menyurati PPK untuk mengintruksikan kepada PPS dan Pantarlih, dalam menindaklanjuti temuan dari Bawaslu tersebut.
Baca Juga: DPRD Puji Gubernur Jambi dalam Mendesain Program Pembangunan Kependudukan
Selain itu, pihaknya juga telah menegaskan kepada PPK dan PPS agar memonitoring kinerja tiap Pantarlih dalam proses Coklit di lapangan.
Adapun langkah yang dilakukan KPU tersebut diantaranya yakni sebagai berikut :
1. KPU Kota Jambi telah menginventarisir masalah coklit tersebut.
Baca Juga: Sukses Singkirkan Belanda dengan Skor 2-1, Inggris Tantang Spanyol di Final Euro 2024
2. Menyurati PPK untuk menyampaikan kepada PPS dan Pantarlih masing-masing, untuk segera menindaklanjuti temuan Bawaslu kemaren.
3. KPU bersama PPK dan PPS akan memasifkan untuk monitoring dan mengsupervisi, terhadap Pantarlih yang saat ini sedang berproses melakukan kerja coklit.