Alamsah mengingatkan agar ASN tak melanggar imbauan dari Bawaslu tersebut, karena jika masih ditemukan ASN yang nakal, pihaknya tak segan-segan proses sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Berikut Dampak Serta Bahaya Karhutla pada Kesehatan Manusia dan Lingkungan
"Jika ada yang bermain akan kita proses sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.
Bawaslu juga akan rekomendasikan ke KASN, jika benar-benar ditemukan dan terbukti ada ASN yang ikut dalam kegiatan politik bakal calon maupun calon di Pilkada serentak 2024.
"Kita akan rekomendasikan ke KASN, kalau untuk sanksi nya apa itu kewenangan dari KASN," tukasnya.
Baca Juga: Matangkan Persiapan PON XXI/2024 Aceh-Sumut, Panpel Pelatda Jambi Lakukan Post-Test Atlet