"Tinggal 21 hari ini sudah masuk waktu pendaftaran calon di KPU. Mulai dari tanggal 27, 28 dan 29 Agustus 2024 ini," terangnya.
Oleh karena itu, dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Jambi, untuk sama-sama mengawasi segala macam bentuk pelanggaran Pemilu di Kota Jambi.
"Jika ada yang menemukan unsur pelanggaran, bisa melapor ke kami dari Bawaslu Kota Jambi," imbuhnya.
Ia berharap nantinya Pilkada serentak di Kota Jambi tahun 2024, dapat berjalan sukse dan damai.
Baca Juga: Rayakan HUT ke-12 IWO, IWO Jambi Diharapkan Berkembang Makin Pesat
"Kami berharap proses Pilkada ini, dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar. Serta dapat berjalan Jujur dan Adil atau Jurdil nantinya." Tukasnya.