politik

Ribuan Kegiatan Politik Diawasi Bawaslu Provinsi Jambi, Begini Beberapa Hasilnya

Selasa, 5 November 2024 | 18:15 WIB
Sejak 42 hari tahapan kampanye Pemilihan berlangsung, sebanyak 1.575 metode kampanye yang sudah diawasi Bawaslu Provinsi Jambi. (Jambi Line)

Baca Juga: Budi Setiawan Apresiasi Cabor Kurash, Meski Belum Lama Tapi Sabet Medali Untuk Jambi di PON Ach-Sumut

1. Informasi awal tentang dugaan Pelanggaran
Pemilihan yakni Kampanye menggunakan Fasilitas negara di Kolam ikan di desa Muaro Pijoan

Hasil Penelusuran

1. Bahwa calon wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani tidak ada berkampanye di Kolam ikan, hanya menabur pakan ikan setelah silaturahmi dengan keluarga pemilik kolam ikan.

Baca Juga: Tampil Semakin Berkelas, Begini Tampilan Warna Baru Grand Filano Hybrid

2. Bahwa kolam ikan adalah milik EBS dan bukan milik pemerintah Provinsi jambi dibuktikan dengan Sertifikat Hak Milik.

3. Sehingga dugaan penggunaan fasilitas dan anggaran Pemerintah dan Pemerintah Daerah tidak terbukti, dengan demikian Informasi awal dugaan pelanggaran dihentikan dan tidak diregistrasi menjadi temuan dugaan pelanggaran Pemilihan 2024.

Pokok Dugaan Pelanggaran

Baca Juga: Waspada Warga Jambi, Akan Ada Hujan Lebat Disertai Kilat Petir di Beberapa Wilayah Ini Hingga Malam Nanti

2. Informasi awal dugaan tentang dugaan
Pelanggaran Pemilihan yakni Kampanye
menggunakan Fasilitas negara di GOR Pijoan

Hasil Penelusuran

1. Bahwa calon Gubernur Al Haris tidak terdaapt aktivitas kampanye di lokasi kejadian dan tidak terdapat kampanye pada tangggal 8 Oktober 2024 di GOR Pijoan Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Juga: Masnah-BBS Saling Sindir Soal Infrastruktur Jalan, Ungkit Saat Masih Bersama Menjabat Bupati dan Wakil Muaro Jambi

2. Bahwa calon Gubernur Jambi Al Haris tidak ada berkampanye di GOR Pijoan, melainkan hanya mampir melihat-lihat Pembangunan GOR.

3. Berdasarkan fakta dilapangan selama penelusuran, tidak terdapat penggunaan fasilitas dan anggaran Pemerintah dan Pemerintah Daerah, dengan demikian Informasi awal dugaan pelanggaran dihentikan dan tidak diregistrasi menjadi temuan dugaan pelanggaran Pemilihan 2024.

Halaman:

Tags

Terkini

Bawaslu Provinsi Jambi Tanam Pohon ‘Integritas’

Jumat, 27 Desember 2024 | 05:24 WIB