Jambiline.com - Sebanyak 21 warga Kota Jambi diduga menjadi korban investasi bodong hingga 34 unit mobil yang belum lunas milik mereka tak kunjung kembali. Padahal, para korban tidak mempunyai penghasilan per bulan yang cukup untuk membayar angusran itu.
Para korban ini awalnya bertemu dan berkenalan dengan pelaku berinisial AU (berkisar 37 tahun) tatkala nongkrong.
Pelaku kemudian melobi atau merayu para korban untuk mengajukan kredit mobil untuk diinvestasikan dengan skema penyewaan. Iming-iming-nya, angsuran mobil itu ditanggung dan para korban akan mendapatkan bonus Rp 2 juta per bulan.
"Dia (pelaku ini) ngomong mobil-mobil ini akan disewakan ke perusahaan-perusahaan," kata Beni Ari Feriadi, pengacara atau kuasa hukum 21 warga tadi, Jumat (1/12).
Baca Juga: 3 Paket Sabu Ditemukan di Dalam Mobil, Pemiliknya Belum Diketahui
Tergiur dengan investasi ini, para korban kemudian mengajukan kredit mobil, mulai dari Pajero, Xpander, Inova dan sebagainya. Usai mobil ini sampai di rumah, kendaraan tersebut langsung diserahkan ke pelaku beserta surat kendaraannya.
"Ya sayang sekali bapak-bapak dan ibu ini dengan sukarela menyerahkan surat menyurat dan kunci aslinya. Iming-iming-nya angsuran dibayar hingga dapat bonus dua juta per unit," kata Beni.
Beni mengatakan awalnya angsuran dan investasi yang dijanjikan berjalan lancar selama dua hingga tiga bulan bagi sebagian korban. Bahkan, terdapat salah satu korban yang telah menginvestasikan empat unit mobil.
"Ada satu orang yang mengangsur empat mobil kira-kira di atas Rp 20 juta. Ada juga Rp 14 juta, macam-macam. Contohnya tukang cetak bata, yang awalnya cuma (investasikan) satu unit, karena dilobi-lobinya hingga menjadi empat unit (yang diinvestasikan)," tuturnya.
Baca Juga: Remaja Putri Gemetar Hampir Diculik, Polisi Lakukan Penyelidikan
Para korban yang curiga sempat menanyakan perusahaan penyewaan mobil yang disebut pelaku. Namun, pelaku terus menenangkan korban.
"Setiap ditanya kepada pelaku ini ia menjawab 'amanlah tuh, tak usah kalian tanya-tanya,'" katanya.
Hingga akhirnya, pria yang mengaku tinggal di Mayang Mangurai, Kota Jambi ini, menghilang dari jangkauan korban beserta 34 mobil itu. Sedangkan angsuran mobil tersebut mau tidak mau dilanjutkan para korban.
"Sedangkan mereka harus tetap mengangsur mobil setiap bulannya yang nominalnya cukup lumayan. Hingga saat ini mereka tidak tahu keberadaan mobilnya di mana. Mobilnya ada Inova, Pajero, X Pander, itu kan Rp 200 juta ke atas ya," katanya.
Beni mengatakan para kliennya kesulitan membayar angsuran tersebut karena penghasilan atau gaji per bulan tidaklah cukup.
Artikel Terkait
Investasi Bodong Ternak Lele, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Al Haris Tegaskan Kemudahan Investasi di Jambi
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Dorong Pemerintah untuk Menciptakan Iklim Investasi
DPRD Jambi Sepakati 11 Ranperda Masuk Propemperda 2024
3 Paket Sabu Ditemukan di Dalam Mobil, Pemiliknya Belum Diketahui
DPRD Provinsi Jambi Ketok Palu APBD 2024, Ini Besarannya