Jambiline.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), Kurniadi Hidayat turut berkomentar terkait layanan aduan judi online di Indonesia. Menurutnya, layanan aduan tersebut akan percuma, jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah dan penegak hukum di Indonesia untuk memberantas judi online.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) murka dengan maraknya judi online di Indonesia. Betapa tidak pada tahun 2023 ada 3,2 juta WNI yang terlibat judi onlineonline berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Tidak tanggung-tanggung perputaran uang judi online ditaksir mencapai Rp. 327 triliun pada tahun lalu. Menteri Komunikasi dan informatika, Budi Arie Setiadi menyebut saat ini pemerintah siap perang melawan judi online.
Budi Arie Setiadi menyebut pihaknya tengah menghadapi hantu, bukan karena ketidakmampuan Kominfo sebab judi online bersifat lintas negara atau borderless
“Kalau judi offline lebih gampang mengaturnya, kalau judi online kan susah, kami kayak menghadapi hantu," kata Budi dikutip dari laman tempo.
Disamping itu. Kominfo berharap masyarakat dapat mengadukan jika menemukan situs judi online yang aktif. Caranya dengan melapor ke aduankonten. Id agar langsung dilakukan pemutusan akses.
Baca Juga: Pilbup 2024, PDI Perjuangan Kabupaten Merangin Buka Penjaringan Balonkadaa
“Nanti akan kami langsung take down, langsung kita sikat,” kata Menkominfo RI.
Menyikapi itu, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), Kurniadi Hidayat pun ikut berkomentar.
Kurniadi menilai layanan aduan tersebut akan percuma, jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah dan penegak hukum di Indonesia untuk memberantas judi online.
Baca Juga: Gubernur Jambi, Al Haris Dorong Sinergi dan Kolaborasi untuk Mengatasi Inflasi
"Kita sudah lebih dulu melaporkan hal ini, kalau tidak ditindak ya percuma, akan lebih baik seluruh jajaran Kominfo dan Penegak hukum di Indonesia turut berperan aktif dalam melakukan pemblokiran konten dan situs-situs judi online" kata Kurniadi Hidayat, Senin (29/04/2024).
"Misal, Jika 1 Polda memiliki 10 orang ahli IT dan 1 orang itu bisa memblokir 10 situs setiap hari, sudah berapa banyak situs judi online yang dapat diblokir di seluruh Indonesia" timpalnya.
Artikel Terkait
30 WNI di Malaysia yang Jadi Operator Judi Diduga Korban Perdagangan
Polda Jambi Sambangi Keluarga WNI yang Ditahan di Malaysia karena Kasus Judi Online
Sales di Jambi Nekat Gelapkan Rp 58 Juta Demi Judi Online
Curi Tas Demi Sabu dan Judi di Jambi, Pelaku Berhasil Akses ATM Korban Berdasarkan Tanggal Lahir
LPKNI Gratiskan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Wartawan Se-Provinsi Jambi
Cukup Membantu Warga di Jambi, Ketua LPKNI Uraikan Program Jaminan Sosial Bersama BPJS Ketenagakerjaan
LPKNI Siapkan Dana Miliaran Untuk Gratiskan Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan BPU
Ketua LPKNI Minta Polri Tangkap Debt Collector yang Bertindak Semena-mena di Jalan