Sabtu, 18 April 2026

DPRD Provinsi Jambi Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

Photo Author
Maskun Sopwan, Jambi Line
- Senin, 13 Januari 2025 | 16:28 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi sepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), menjadi Peraturan Daerah (Ranperda). (Jambi Line)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi sepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), menjadi Peraturan Daerah (Ranperda). (Jambi Line)

Jambiline.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi sepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), menjadi Peraturan Daerah (Ranperda).

Kesepakatan tiga Ranperda menjadi Perda ini ditandai dengan penandatangan oleh Gubernur Jambi dan pimpinan DPRD Jambi, M. Hafiz Fattah, Ivan Wirata dan Faizal Riza, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pengambilan keputusan dewan terhadap tiga Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi serta penyampaian akhir fraksi-fraksi, Senin (13/01/25).

Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Fattah menyebut bahwa tiga Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda itu sudah dibahas oleh masing-masing fraksi dan telah disetujui.

Baca Juga: Leicester City dan Brentford Bersaing untuk Memboyong Matt Targett, Tawaran Bos Newcastle Rp296,9 Miliar

Hafiz berharap Perda yang telah disetujui itu segera ditindak lanjuti dengan Peraturan Gubernur.  

"Semoga tiga Ranperda itu segera diproses," harapnya.

Adapun tiga Ranperda tersebut, kata Hafiz, Pertama, Ranperda tentang Bantuan ahujum Bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan. Kedua, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Baca Juga: Gelandang Bournemouth akan Bergabung dengan Skuad Antonio Conte sebagai Pemain Pinjaman

"Ketiga, Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan," akunya.

Tambah Hafiz, ketiga Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Jambi yang telah selesai dibahas pada masa keanggotaan DPRD Jambi Periode 2019-2024.

"Juga telah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri," akunya.

Baca Juga: Bek Palace Tyrick Mitchell Jadi Incaran Atletico Madrid dan AC Milan, Ancaman Besar Bagi Eagles

Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi DPRD Provinsi Jambi yang telah menyetujui tiga Ranperda menjadi Perda.

"Kami apresiasi tiga Ranperda  yang telah disetujui pimpinan dan anggota DPRD Jambi. Mudah-mudahan dapat memandu kita semua dalam bekerja," akunya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novan Riansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB
X