Perda yang disahkan ini, menurut Al Haris, menjadi tolak ukur pemerintah provinsi Jambi dalam bekerja.
Baca Juga: Guardiola Beberkan Kesulitan Man City di Tengah Bursa Transfer Januari: Kami Butuh Bantuan
"Saya berharap menjadi Pedoman bagi SKPD dalam bekerja untuk melakukan langkah-langkah kedepan agar lebih tertib dan efisien," pungkasnya.
Artikel Terkait
KUPA PPAS 2024 disepakati DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur
55 Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
55 Anggota DPRD Provinsi Jambi Ikuti Orientasi yang Digelar BPSDM Kemendagri
Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Dilantik Hari Ini, Hafiz Fattah Jadi Ketua Defenitif
Selain Ijazah, Anggota DPRD Provinsi Jambi, Amrizal Juga Dikabarkan Catut STTB Prajurit TNI
Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Pemerintah Wajib Perhatikan Organisasi Cipayung
DPRD Provinsi Jambi Tetapkan 9 Propemperda Tahun 2025, Ini Dia Ranperdanya