“Waktu itu saya sempat mimisan. Kurang enak bedan. Berat karena dipindah-pindahkan terus karena berada menunggu tempat terbuka. Sebanyak sembilan kali saya pindah,” ujarnya.
Selain menjadi buruh di perusahaan logistik, bidang pertanian, dan tempat penyortiran buah-buahan, ia sempat dieksploitasi sebagai kuli bangunan. Ia membantu merenovasi apartemen pribadi milik agensi bernama Ana.
“Kami dijemput di apartemen pribadi Ana (salah satu agensi). Kita bekerja, sebut saja sebagai kuli bangunan, kita membantu merenovasi apartemen milik Ana. Saya mengorek dinding, mengorek wallpaper, terus mencabut lantai,” ujar Raya.
Sepanjang di Jerman, ia sempat mendapatkan gaji 77 Euro dari bekerja selama bulan Oktober. Lalu, dapatkan 2200 Euro dari bekerja selama bulan November.
“Tetapi harus memotong pajak sekitar 1100 Euro. Saya kalkulasikan, banyak yang tidak sesuai (kontrak),” kata Raya.
Setelah eksploitasi yang dialami Raya, ia kembali ke Indonesia pada akhir Desember. Tidak hanya mengalami kerugian materi, fisik, dan psikis, ia juga dijerat utang sebesar 450 Euro atau sekitar 7,6 juta. Bahkan teman Raya sesama mahasiswa Universitas Jambi, ada terjerat hutang sampai puluhan juta rupiah.
Ada sekitar 80 mahasiswa Universitas Jambi yang mengikuti ferienjob berkedok program magang di Jerman tersebut. Secara keseluruhan, ada 1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut.
Para mahasiswa Universitas Jambi bersama Beranda Perempuan dan Beranda Migran menunut pihak kampus:
- Hapus hutang bagi semua korban.
- Menuntut akuntabilitas universitas untuk menghentikan seluruh program magang di luar negeri yang merugikan mahasiswa dan keluarganya.
- Menyediakan pendampingan kasus gratis kepada para korban dan keluarganya.
- Memberikan jaminan keamanan dan pelindungan bagi korban untuk melanjutkan kuliah.
- Memberikan jaminan pemulihan dan pemulihan korban dan keluarganya.
- Lindungi korban dari segala bentuk intimidasi.
Sedangkan kepada pemerintah dan penegak hukum Indonesia, para mahasiswa mendesak:
- Menginvestigasi sindikat termal siswa untuk program magang bodong.
- Menghentikan seluruh praktik penjelajahan siswa ke luar negeri yang merugikan.
- Menghukum para pelaku TPPO yang menarget pelajar.
- Memberikan jaminan pemulihan dan pemulihan korban dan keluarganya.
- Segera melakukan konsultasi secara rutin dengan berbagai kelompok peduli migran, TPPO dan pelajar.
- Melakukan penyuluhan kepada seluruh universitas dan masyarakat terkait skema penipuan.