Peraturan ini mulai berlaku sejak 13 Desember 2024. Namun, ketentuan khusus terkait penyertaan modal oleh BPR dan BPR Syariah akan efektif per 1 Januari 2025.
Baca Juga: KPU Tetapkan Maulana-Diza Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih di Pilkada 2024
Untuk memudahkan akses informasi, OJK menyediakan aplikasi SIKePO, yang dapat diakses melalui browser di sikepo.ojk.go.id atau diunduh dari Google Playstore dan App Store.
SIKePO menyediakan detail mengenai POJK, SEOJK, infografis, serta ringkasan ketentuan secara lengkap.
OJK menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan mengevaluasi implementasi POJK ini. Langkah ini diharapkan dapat memastikan manfaat optimal bagi masyarakat dan mendorong inovasi dalam sektor perbankan nasional.
Artikel Terkait
OJK Tingkatkan Sinergi dengan Kementerian dan Lembaga untuk Stabilitas Sistem Keuangan
Rapat Dewan Komisioner OJK Mei 2024 :Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Masih Terjaga Baik Meski Dihadang Ketidakpastian Global
Pasca Putusan MA, OJK Persiapkan Langkah-langkah Baru dalam Mengatur dan Melindungi Konsumen dari Praktik Pinjaman Online dan Fintech P2P
OJK dan FSS Korea Perkuat Kerja Sama Pengawasan Lintas Batas Lembaga Jasa Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Raih Predikat Badan Publik Informatif Nasional 2024