Jambiline.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan kementerian, lembaga, serta asosiasi profesi di bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) untuk mendukung stabilitas sistem keuangan Indonesia.
"Untuk mendukung terwujudnya stabilitas sistem keuangan Indonesia, diperlukan penguatan peran dan fungsi Internal Audit di masing-masing lembaga, termasuk melalui asurans dan konsultansi atas efektivitas GRC dan internal control.
Ini untuk memastikan bahwa penerapan tata kelola dan tujuan organisasi dapat tercapai," ujar Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam sambutannya pada Forum Penguatan Fungsi GRC di Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Sekda Muaro Jambi, Budhi Hartono Pimpin Rapat Penyelesaian Penguasaan Tanah di Kawasan Hutan
Forum ini bertema “Sinergi dan Kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga dan Stakeholders dalam Rangka Diseminasi Standar Audit Internal Terkini.”
Forum Penguatan Fungsi GRC ini merupakan inisiatif OJK yang bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Forum ini diselenggarakan secara berkala sejak 2023 untuk membahas isu-isu terkini di bidang GRC.
Pada kesempatan kali ini, topik pembahasan terkait implementasi Global Internal Audit Standard (GIAS) terbaru yang akan berlaku efektif Januari 2025. Forum ini diikuti oleh lebih dari 3.900 profesional auditor internal di sektor publik dan swasta, akademisi, serta stakeholders terkait, baik yang hadir secara online maupun offline.
Baca Juga: Karantina Jambi Tahan Gelembung Ikan Tak Berdokumen
President of Institute of Internal Auditors (IIA) Indonesia, Angela Simatupang, menyampaikan bahwa GIAS 2024 terdiri dari 5 domain, 15 prinsip panduan, dan 52 standar.
Setiap prinsip didukung oleh standar yang berisi persyaratan, pertimbangan untuk implementasi, dan contoh bukti kesesuaian untuk mendukung peningkatan inklusivitas dan transparansi auditor internal di masa depan.
Peluncuran GIAS diharapkan menjadi panduan praktik audit internal secara global yang mengakomodasi kebutuhan sektor publik maupun swasta.
Implementasi standar ini diharapkan mampu memperkuat profesi GRC, mendukung peningkatan kualitas fungsi audit internal, dan mendorong integritas melalui perencanaan strategis audit internal berbasis GRC.
Sebagai wujud komitmen OJK dalam memperkuat tata kelola, Bidang Audit Internal dan Manajemen Risiko OJK telah mengadopsi GIAS dalam pedoman umum audit internal dan akan terus melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas fungsi audit internal OJK.
Artikel Terkait
OJK Dorong Penguatan Manajemen Risiko di Sektor Jasa Keuangan : Tantangan dan Kolaborasi untuk Keberlanjutan
OJK: Sektor PVML Siap Hadapi Berakhirnya Stimulus Covid-19 pada April 2024
Tensi Geopolitik Global Meningkat, OJK Sebut Fundamental Perekonomian Indonesia Masih Terjaga Baik
OJK Terbitkan Aturan Tentang Pembiayaan Transaksi Efek dan Short Selling : Penyempurnaan Aturan untuk Likuiditas Pasar Keuangan
Meski Terjadi Peningkatan Ketidakpastian Global, OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Nasional Masih Terjaga Baik