“Mereka sudah mulai mengisi formulir agar JHT bisa segera cair,” katanya.
Status Aset dan Langkah Kurator
Hingga saat ini, kurator yang menangani kepailitan PT Sritex beserta perusahaan afiliasinya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, belum sepenuhnya menguasai seluruh aset.
“Kurator belum menguasai 100 persen aset,” ungkap kurator Denny Ardiansyah usai rapat kreditur di PN Semarang pada 30 Januari 2025.
Terkait total aset perusahaan yang pailit, Denny menyebut bahwa angka pastinya masih belum dapat dipastikan. Berdasarkan laporan keuangan kuartal III tahun 2024, Sritex memiliki total aset sekitar USD 594,01 juta atau Rp9,3 triliun.
Baca Juga: Ramadan 1446 H, Budi Setiawan : Mari Perkuat Tali Persaudaraan dan Berbagi Kebahagiaan
“Kami belum melakukan appraisal, jadi nilai pastinya masih dalam proses,” tambahnya.
Pasca rapat kreditur, komunikasi antara kurator dan debitur mulai membaik, terutama setelah Direktur PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Kurator dan debitur akan melanjutkan diskusi untuk membahas dua opsi utama: melanjutkan operasional perusahaan (going concern) atau menyusun skema penyelesaian utang.***
Artikel Terkait
Gelar Donor Darah Bagi Karyawan, PT Pertamina EP Jambi Field Dorong Kepedulian Sosial
PON Semakin Dekat, Karyawan TGI Keluhkan Sulitnya Mendapatkan Izin Melatih Atlet : Padahal Surat Sudah Diteken Sekda
10 Alasan Karyawan Tidak Bahagia di Tempat Kerja, Salah Satunya Mengalami Sindrom Penipu
Sikap Arogansi Anak Bos Roti Aniaya Karyawan Hingga Sebut Kebal Hukum, Kini Jadi Tersangka
200 Karyawan Manchester United di PHK, Omar Berrada: Kita Rugi Sejak 2019