Sabtu, 18 April 2026

Kasus Kematian Wartawan Situr Wijaya Masih Diselidiki, Polda Metro Jaya Telusuri Dugaan Kejanggalan

Photo Author
Maskun Sopwan, Jambi Line
- Rabu, 16 April 2025 | 13:55 WIB

Al Marhum Situr Wijaya (Insulteng)
Al Marhum Situr Wijaya (Insulteng)

Jambiline.com - Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus kematian wartawan asal Palu, Situr Wijaya, yang ditemukan meninggal dunia di Hotel D’Paragon, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (4/4/2025).

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah memeriksa 13 orang saksi dan menempuh tujuh tahapan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian tersebut.

Pihak keluarga almarhum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pertama dari penyidik pada Selasa malam (15/4/2025).

Baca Juga: Kasus Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO, Ada Tersangka Baru dari Anggota Tim Legal PT Wilmar

Hal ini disampaikan oleh Syahrul, narahubung keluarga dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tengah, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/4/2025).

Dalam SP2HP bernomor B/1797/IV/Res.1.7/2025/Ditreskrimum, disebutkan bahwa penyidik bersama tim Inafis Mabes Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa barang bukti secara toksikologi dan DNA di laboratorium forensik, serta menelusuri jejak digital dari gawai dan laptop milik almarhum.

Penyidikan kini ditangani oleh tujuh orang penyidik dari Unit 2 Subdit Umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Buntut Pembakaran Satu Unit Perahu Pencari Barang Antik di Kumpeh Muaro Jambi

Mereka masih menunggu hasil toksikologi dan DNA, serta hasil akhir autopsi yang dilakukan oleh tim dokter forensik dan medikolegal di RS Polri, Keramat Jati.

“Hasil lengkap autopsi baru bisa diketahui minimal 15 hari setelah autopsi dilakukan. Jika sudah lengkap, hasil tersebut akan disampaikan terlebih dahulu kepada keluarga sebelum diumumkan ke publik,” ujar Syahrul.

Keluarga almarhum juga telah berkomunikasi dengan sejumlah organisasi profesi seperti PWI Pusat dan AJI Indonesia untuk meminta dukungan dalam proses pendampingan hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.

“Kami masih menunggu hasil resmi autopsi agar bisa menentukan langkah hukum selanjutnya, apakah meninggal karena penyakit atau karena dugaan tindak pidana,” tambah Syahrul yang akrab disapa Heru.

Baca Juga: Terima Kunjungan SKK Migas Perwakilan Sumbagsel, Kapolda Jambi Bilang Begini

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, almarhum diketahui tiba di Jakarta pada Kamis pagi (3/4/2025) dengan tujuan mudik ke kampung halaman ibunya di Purworejo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Maskun Sopwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X