Jambiline.com - George Sugama Halim kini ikut menambah kontroversi untuk menutup tahun 2024 ini. Sosok Cina sombong sebutan warganet ini, sempat membuat geger usai menganiaya karyawan toko rotinya sendiri kini berujung jadi tersangka.
Betapa tidak, setelah viral di media sosial anak bos toko roti ini mulai ramai diperbincangkan hingga timbul berbagai pengakuan, mulia dari diduga terkena gangguan jiwa, jika sikap sombongnya yang menyebut dirinya kebal Hukum, hingga jadi tersangka.
Lantas, seperti apa sosok George Sugama Halim tersebut?
Baca Juga: Jelang Tutup Tahun 2024, Yamaha Rilis WR155R dengan Sentuhan Grafis Terbaru
Melansir dari Suara.com, ada beberapa hal yang menjadi sorotan dari kasus anak bos roti yang aniaya karyawan nya tersebut. Berikut ini beberapa hal yang menjadi sorotan :
1. Aniaya karyawan sendiri
Nama George Sugama Halim mencuat ketika karyawannya, yang berinisial D buka suara terhadap kasus kekerasan yang ia alami.
Baca Juga: Film Mendiang Song Jae Rim Tentang Mata Uang Kripto Ratusan Juta Won, Ini Sinopsis Film Crypto Man
D bahkan sampai turut hadir di rapat dengar pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024) untuk membeberkan kelakuan George sebagai seorang bos.
2. Diduga Ganguan Jiwa
Polisi sempat mengungkap bahwa George, mengidap gangguan jiwa berupa keterbelakangan Intelligent Quotient (IQ) dan Emotional Quotient (EQ).
Baca Juga: Film Mendiang Song Jae Rim Tentang Mata Uang Kripto Ratusan Juta Won, Ini Sinopsis Film Crypto Man
Dugaan tersebut diungkap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly di kantornya, Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).
George sempat pergi ke Sukabumi usai kasusnya viral. Kedua orang tua George mengaku bahwa anaknya dibawa ke Sukabumi untuk menjalani terapi alternatif demi menanggulangi kondisi kejiwaannya.
Artikel Terkait
Saling Ejek Lewat Media Sosial, Belasan Pemuda Tawuran di Kota Jambi
Viral, Seorang Remaja Cegat Wali Kota Jambi Minta Tinjau Rumah Neneknya
Nekat Menipu dan Menggelapkan Dana Perusahaan, Jevon Ditetapkan sebagai Tersangka
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penggelapan Uang Kas BRI
Pasca Tabrak Jembatan Aurduri I Jambi, Nahkoda Kapal Batu Bara Jadi Tersangka
Manipulasi Suara, 4 Tersangka Kasus Pidana Pemilu di Jambi Segera Disidangkan
Gaspol Berantas Judi Online, Divisi Propam Polri Sampai Turunkan Jukrah, Ribuan Tersangka Ditangkap
Polres Kerinci Ungkap Kasus Pemalakan di Koto Petai, 3 Tersangka Terancam 9 Tahun Penjara
Viral Saat Merazia Pengendara, Seorang Polisi Nyangkut di Kap Mobil
Pasca Divonis 5,6 Tahun Ko Apex Kembali Jadi Tersangka Kasus Baru Oleh Polda Jambi